kievskiy.org

Tindakan Pejabat yang Mengaku Beli Barang Mewah KW, Perluasan Perilaku Korupsi di Indonesia?

Ilustrasi barang mewah KW.
Ilustrasi barang mewah KW. /Pixabay/Victoria_watercolor

PIKIRAN RAKYAT - Tindakan para pejabat serta keluarganya yang mengaku membeli barang mewah KW atau palsu untuk menyembunyikan harta kekayaannya merupakan bentuk pelanggaran etika dan integritas yang sangat memprihatinkan. Sebagai wakil rakyat, para pejabat seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan jujur.

Akan tetapi, tindakan tersebut kian santer dipertontonkan dan menunjukkan betapa rapuhnya moralitas pejabat di Indonesia. Hal ini semakin menegaskan betapa eratnya kaitan antara korupsi dan perilaku tidak etis yang masih menjadi masalah besar di republik ini.

Selain itu, mengaku membeli barang mewah tiruan sebagai bentuk penyembunyian kekayaan juga dapat menjadi sinyal bahwa pejabat tesebut mengalami kesulitan dalam mempertanggungjawabkan kekayaannya secara sah dan transparan.

Dalam pengamatan Pikiran-rakyat.com, belakangan ini muncul beberapa kasus dimana para pejabat dan keluarganya mengaku membeli barang mewah KW usai ketahuan sering pamer harta di media sosial. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, PKS Minta Larangan Bukber Pejabat dan ASN Dicabut

Anehnya, pengakuan tersebut terungkap setelah mereka diserang warganet yang gerah karena perilaku riya mereka.

Sifat Riya, Ngibul Kemudian

Belum lama ini, Istri Sekertaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto, Adrias menjadi sorotan karena kerap pamer barang mewah berupa tas mahal yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah.

Selain itu, mereka juga kedapatan memamerkan sepeda mewah bermerek dan suka mengumbar unggahan sedang menikmati makan di restoran berkelas, yang tidak semua orang bisa mendapatkan akses tersebut.

Hariyanto yang mengendus kritikan warganet tersebut segera pasang badan untuk membela ‘keluarga tercinta’ nya itu, di samping tidak mau disorot KPK soal kepemilikan hartanya yang bisa ditindaklanjuti lebih dalam seperti kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat