PIKIRAN RAKYAT – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal. Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam narasi video viral itu disebutkan bahwa penutupan patung dilakukan karena desakan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Polsek Lendah dalam narasi tersebut menjelaskan adanya ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Atas narasi tersebut, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyebut bahwa terjadi kesalahan narasi yang dilakukan oleh bawahannya.
Baca Juga: ASN Akui Siap Pindah ke IKN Nusantara Demi Hidup yang Lebih Baik: Minimal Tidak Macet
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman.
"Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucap Muharomah Fajarini seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Pemprov DIY.
Pemilik rumah doa menjelaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria memang merupakan inisiasi pribadi tidak ada desakan dari pihak manapun.