kievskiy.org

Tanggapan Bawaslu Soal Video Viral Bagi-bagi Amplop Merah di Masjid Diduga Kampanye Parpol

Ilustrasi amplop merah.
Ilustrasi amplop merah. /Pexels/Engin Akyurt

PIKIRAN RAKYAT – Warganet dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan dugaan kampanye politik di sebuah masjid. Dalam video, tampak seseorang membagikan amplop merah yang diduga berisi uang. 

 

Video itu kemudian direspons Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Bawaslu akan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas politik praktis di masjid itu.

“Gimana gak lihat, Sahabat, sudah nyebar kok di mana-mana, tapi tetap kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur, ya Sahabat,” kata Bawaslu melalui akun Twitter resmi @bawaslu_RI saat merespons video itu pada Senin, 27 Maret 2023.

"Kejadian ini sedang kami tinjau, Sahabat. Dalam hal adanya informasi awal berkaitan hal serupa, tentu Bawaslu akan lakukan terhadap orang/kelompok/pihak manapun," sebut Bawaslu dalam cuitan lainnya.

Baca Juga: Pembakaran Al-Qur'an Kembali Terjadi di Denmark, Turki: Jelas Sekali Ini Islamofobia

Sebelumnya, Bawaslu RI telah mengingatkan para peserta pemilu untuk tidak menggelar berbagai kegiatan politik praktis di tempat ibadah.

“Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Senin, 12 Desember 2022 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Lebih jauh, Rahmat Bagja meminta agar semua partai politik menahan diri dari aktivitas politik yang mengarah pada penggalangan suara atau dukungan terkait pada Pemilu 2024 di tempat-tempat ibadah.

Baca Juga: Banyak Turis Asing di Bali Berulah, Bambang Soesatyo Minta WNA Patuhi Hukum Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat