kievskiy.org

Buron 4 Bulan, Natalia Rusli Kini Serahkan Diri ke Polisi

Pengacara Natalia Rusli.
Pengacara Natalia Rusli. /Tangkapan layar Youtube/Natalia Rusli Official

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Natalia Rusli kini menyerahkan diri ke Polisi, setelah menjadi buronan selama 4 bulan. Dia menjadi DPO Polres Metro Jakarta Barat sejak Desember 2022 lalu.

Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa, 21 Maret 2023 malam, atau sekitar 6 hari lalu. Dia pun langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara tersebut. “Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Jumat, 24 Maret 2023.

“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga: Henry Surya Jadi Tersangka Lagi, Kini Soal Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” ujarnya menambahkan.

Pentapan DPO

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pengacara Natalia Rusli alias Natalia terkait perkara kasus dugaan perkara penipuan atau penggelapan.

Pemberitahuan DPO tersebut diinformasikan melalui unggahan di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, dengan foto dari Natalia Rusli. Kemudian, ada tambahan keterangan informasi dan ciri-ciri fisik.

Surat DPO yang dikeluarkan bernomor DPO/132/XII/2022/Res-JB terkait laporan polisi nomor LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat