kievskiy.org

Ibu Muda di Sumbar Tertangkap di Hotel, Bawa Bayi saat Layani Pria Hidung Belang

Ilustrasi ibu dan anak.
Ilustrasi ibu dan anak. /Pixabay/Muhsaleh

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ibu muda yang membawa bayi terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Ramadhan 2023 di Bukittinggi, Sumatra Barat. Dia diamankan di sebuah hotel, saat tengah melayani pria hidung belang.

Razia itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi bersama tim gabungan TNI-Polri. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku diduga mesum dan pasangan diduga LGBT.

Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim 2 mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh. Pelaku berinisial DW (27) dan MN (37), yang mengaku warga luar Bukittinggi.

sementara itu, tim 1, berhasil mengamankan 2 perempuan yang diduga sebagai PSK, serta satu pasangan bukan muhrim. Keempat orang itu diamankan di dua hotel berbeda, dan ironisnya, satu wanita panggilan itu baru saja melahirkan. Dia bahkan membawa anak berusia 6 bulan saat 'bekerja'.

Baca Juga: 11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, Ada yang Positif Narkoba

Ibu muda tersebut sempat berupaya mengelabuhi petugas, dengan bersembunyi di dalam toilet hotel. Namun, dia akhirnya ditangkap petugas saat menggendong bayi di kamar hotel dan diduga tengah menunggu pria hidung belang.

Pada saat diperiksa petugas, ibu muda berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas. Asisten I Sekda Kota Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ibu muda itu ternyata menjajakan diri secara online.

"Razia kali ini berhasil mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat, dua di antaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal," kata Kasat Pol-PP Bukittinggi, Efriyadi di Bukittinggi, Senin, 27 Maret 2023.

Dia mengatakan, razia digelar di seputaran Kota Bukittinggi di beberapa penginapan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang pada Minggu, 26 Maret 2023 malam. Razia dilakukan hingga Senin, 27 Maret 2023 dini hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat