kievskiy.org

DPR Pastikan Perbedaan Penambahan Nilai Manfaat pada BPIH 2022 Tak Dibebankan ke Jemaah

Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Abdullah_Shakoor Pixabay/Abdullah_Shakoor

PIKIRAN RAKYAT - Komisi VIII (Agama) DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Dirjen PHU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait penambahan nilai manfaat pada BPIH tahun 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, seharusnya rapat yang digelar hari ini terbuka.

"Kemarin terbuka juga kok. Harusnya sih terbuka ya," kata Ace di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Ace menegaskan, apabila terjadi perbedaan pada penambahan nilai manfaat pada BPIH tahun 2022 itu tidak dibebankan kepada jemaah.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 15 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Pesawat Susi Air di Nduga Papua

"Kan bukan salah jemaah juga, gitu. Itulah yang kemarin saya mengkritik terhadap Menag (Yaqut Cholil Qoumas) mereka mengatakan bahwa karena jemaah tidak mengkonfirmasi kepada Kemenag terkait dengan status itu," tuturnya.

"Saya bilang itu bukan salah jemaah," ujarnya.

Ace mengungkapkan bahwa itu sebetulnya adalah salah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang seharusnya mengetahui bahwa sembilan ribu sekian calon jemaah haji itu ya memang harus diprioritaskan untuk berangkat tahun 2022 yang lalu.

Baca Juga: 2.000 Mumi Domba Ditemukan di Area Kuil Raja Ramses II Abydos Mesir

"Itu artinya mereka memang jemaah haji tahun 2020. Yang dari sejak awal sudah disepakati biayanya memang tidak diberikan tambahan dari biaya haji itu," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat