kievskiy.org

Gaduh Anggota Parpol Bagi-bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Kalau Membagikan Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

Beredar video yang menampilkan seseorang yang membagikan amplop merah berlogo PDIP dalam sebuah acara di masjid.
Beredar video yang menampilkan seseorang yang membagikan amplop merah berlogo PDIP dalam sebuah acara di masjid. /Twitter.com/Aiek_Speechless

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengingatkan para kader partai politik untuk tidak memberikan zakat maupun bantuan yang memuat lambang partai politik.

Imbauan itu Bagja sampaikan setelah santer kabar mengenai dugaan salah satu anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah membagikan uang sebesar Rp300 ribu dalam sebuah amplop merah bergambar logo partai di Masjid Abdullah Syechan Baghraf, Sumenep, Jawa Timur.

“Membagikan zakat kan kami tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki ke depan, kalau membagikan zakat jangan pakai lambang partai,” ujar Bagja dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kabar mengenai dugaan kegiatan politik uang tersebut berawal dari unggahan akun Twitter PartaiSocmed pada Minggu, 26 Maret 2023.

Baca Juga: Ketua Bappilu PDIP Sebut Pembagian Amplop di Masjid Sumenep Bukan Money Politik

Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep,” ujar keterangan yang menyertai unggahan.

Akun tersebut juga turut menandai akun milik Bawaslu. Mendapat kabar ini, Bagja mengaku pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut. Walaupun dirinya menyebut hal tersebut tidak dapat ditindak oleh Bawaslu, tetapi kasus pembagian amplop itu masuk dalam pelanggaran administrasi di tengah masa sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024.

“Setelah ada kabar, kami cek ke Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” ujar Bagja.

Menyikapi kabar tersebut, Said Abdullah menyangkal apabila dirinya melakukan politik uang lewat pemberian amplop di Masjid Abdullah Syechan Baghraf, Sumenep, Said mengaku pemberian amplop berisi uang Rp300 ribu tersebut ia niatkan sebagai bentuk pemberian zakat mal yang rutin ia lakukan sejak tahun 2006.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat