kievskiy.org

Polisi dan Kemenhub Ungkap Strategi agar Tak Terjadi Kemacetan di Pelabuhan Merak Saat Mudik 2023

Foto udara pemudik bersepeda m/otor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu (30/4/2022).
Foto udara pemudik bersepeda m/otor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu (30/4/2022). /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan delaying system atau penundaan perjalanan di Pelabuhan Merak-Bakauheni jelang mudik Lebaran 2023. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyebutkan, delaying system akan dilakukan dengan menggunakan dua rest area terdekat dengan Pelabuhan Merak-Bakauheni, yakni KM 43 dan KM 68 yang masuk dalam Tol Jakarta-Merak.

Menurut Aan, kebijakan delaying system disepakati lantaran banyak kendaraan tak bisa dipaksa masuk semua ke dermaga Pelabuhan Merak-Bakauheni. Jika melihat data arus mudik tahun lalu, kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak mencapai 32.000 kendaraan dengan perkiraan 3,2 juta penumpang.

Baca Juga: Kesaksian Warga saat Insiden Pembacokan Eks Ketua KY, Korban Ditemukan Berlumuran Darah

"Kita tahu, tahun lalu Merak menjadi salah satu isu terkait kepadatan di sana, yang ekor (kendaraannya) sampai Tol Jakarta-Merak terjadi kemacetan di pelabuhan yang tidak bisa kita paksakan," ujar Aan Suhanan pada Selasa, 28 Maret 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pada Lebaran 2023, diprediksi akan terjadi pertambahan kendaraan di berbagai wilayah Indonesia yang mencapai 123, 8 juta orang alias 44 persen dari tahun sebelumnya. "Makanya strategi kami nanti di penyeberangan atau Pelabuhan Merak, kami akan melakukan delaying system atau penundaan perjalanan," ujarnya.

Dijelaskan Aan, kebijakan itu rencananya akan memakai KM 97 sebagai buffer zone atau daerah penyangga. "Sebenarnya disiapkan di KM 97 (Tol Tangerang-Merak) tapi belum, baru persiapan. Mudah-mudahan kalau KM 97 bisa jadi buffer zone (daerah penyangga) sebelum masuk ke Merak," ujarnya.

Baca Juga: David Ozora Belum Bisa Lanjutkan Pendidikan Setahun ke Depan karena Cedera Otak Parah

Dalam arti lain, kebijakan delaying system dilakukan agar dapat mengurangi kepadatan kendaraan yang biasa terjadi di mulut Dermaga Merak. "Jadi kami terpaksa melakukan strategi delaying system ini memang pahit, masyarakat akan tertunda di KM 43, KM 68 atau KM 97 namun ini untuk keselamatan kita bersama," ujarnya.

Selain itu, Kemenhub juga punya strategi lain untuk menambah kuat persiapan penyajian arus mudik Lebaran 2023 yang tanpa kemacetan kendaraan, yakni pembukaan kembali Pelabuhan Ciwandan di Cilegon, Banten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat