kievskiy.org

Mahfud MD Minta DPR Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset, Bambang Pacul: Bicara ke Ketum Partai Dulu

Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam selaku Ketua Komite TPPU Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berlangsung alot. Bahkan sejak awal Mahfud MD berbicara, sudah dibanjiri dengan interupsi dari anggota DPR.

Mahfud MD langsung dicecar berbagai pertanyaan terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun, yang ditemukan oleh PPATK. Hal itu membuat Mahfud nampak emosi di awal-awal rapat.

Namun setelah rapat berjalan, Mahfud MD kembali menjelaskan temuan-temuan PPATK tersebut. Dia juga meminta DPR RI untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai wujud penindakan TPPU yang sering terjadi di Indonesia, namun tak bisa kena hukuman berat.

Permintaan Mahfud MD itu pun langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul. Menurutnya pengesahan sebuah undang-undang hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum Partai Politik menyetujuinya.

Baca Juga: Johan Budi Singgung Sikap Mahfud MD: Hati-hati Kena Reshuffle, Pak Jokowi Gak Suka Menteri yang Debat di Luar

“Pak Mahfud minta tolong ke kita, tolong dong Undang-Undang Perampasan Aset dijalanin. Republik di sini ini gampang, lobinya jangan di sini, ini Korea-Korea ini semua nurut bosnya masing-masing,” ucap Bambang Pacul.

“Di sini boleh ngomong galak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati, red) ‘Pacul berhenti’ siap begitu. Kalau diminta laksanakan, laksanakan pak,” katanya menambahkan.

Bambang pun meminta Mahfud untuk melobi ketua umum masing-masing parpol jika ingin undang-undang tersebut disahkan. Selain itu, dia juga tidak setuju adanya panitia khusus (pansus) sebelum permasalahan jelas terlebih dahulu.

“Saya terang-terangan ini, mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara kepada Ketum Partai. Kalau di sini gak bisa pak. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Jadi saya tidak setuju kalau langsung pansus, sekali lagi harus rapat, clear dulu,” kata Bambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat