kievskiy.org

Kasus Mayat Wanita Hamil 9 Bulan Tewas di Pantai Manokwari Papua Masuk Babak Baru

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penemuan mayat perempuan di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Papua, pada 29 Maret 2023 lalu menemui babak baru. Polisi telah memeriksa delapan orang terkait kasus tersebut.

Kasat Reskim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan bahwa keterangan dari delapan orang saksi sudah dikantongi.

"Kurang lebih delapan orang saksi yang kita sudah ambil keterangan," katanya di Manokwari pada Sabtu, 1 April 2023.

Baca Juga: Pengamat Menilai UU Ciptaker Solusi dari Ancaman Pengangguran dan Kemiskinan Indonesia

Ia menjelaskan pemeriksaan saksi bermaksud untuk mengungkap motif tewasnya perempuan asal DKI Jakarta berinisial R (29).

Selain itu, polisi juga telah menerima hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat dengan sejumlah luka lecet pada tubuh korban.

Luka tersebut diduga tubuh korban terkena batu karang atau benda tumpul lainnya ketika tenggelam di laut.

Baca Juga: Ada Hal yang Ditanyakan Jokowi Saat Temui Penggawa Timnas Indonesia U20

"Kita periksa saksi karena sebelum tewas, korban melakukan sejumlah aktivitas dan bertemu beberapa orang," tutur Nirwan.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, kata dia, kepolisian langsung bergerak ke Pantai Maruni dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membuat laporan model A.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat