kievskiy.org

Heboh Pakaian Bekas Impor Sitaan Bakal Dijadikan Baju Lebaran, Polisi akan Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi thrifting atau pakaian bekas impor.
Ilustrasi thrifting atau pakaian bekas impor. /Pexels/cottonbro studio

 

PIKIRAN RAKYAT – Thrifting atau bisnis jual-beli pakaian bekas impor tengah menjadi sorotan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menanganinya mulai dari penggerebekan, penyitaan hingga pemusnahan.

Di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk memberantas aktivitas thrifting pakaian bekas impor itu, netizen di media sosial justru dihebohkan dengan sebuah foto yang menampilkan tangkapan layar story atau status WhatsApp seseorang yang menunjukkan tumpukan pakaian bekas impor yang diduga merupakan barang bukti hasil sitaan.

"Ngakak banget punya aa katanya 'gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," kata penggugah story WhatsApp sebagaimana yang terlihat dalam tangkapan layar, dikutip pada Minggu, 2 April 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun mengatakan bahwa kepolisian akan menyelidikinya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Megawati Jadi Satu-satunya Ketum Parpol yang Absen saat Silaturahmi di Kantor DPP PAN

Menurut penjelasannya, keterangan story WhatsApp yang terlihat dalam tangkapan layar itu pun belum dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya menimbulkan opini negatif di kalangan publik.

"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif," katanya pada Minggu, 2 April 2023.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat