kievskiy.org

Ketua KPK Sebut Koruptor Tidak Takut Dipenjara tapi Takut Dimiskinkan

Ilustrasi maling uang rakyat (korupsi).
Ilustrasi maling uang rakyat (korupsi). /Freepik/creativeart

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut koruptor di Indonesia pada prinsipnya tidak takut untuk dipenjara, tapi mereka takut dimiskinkan karena maling uang rakyat (korupsi).

“Pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum, tapi para koruptor sangat takut apabila dia dimiskinkan,” ujar Firli saat konferensi pers penahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin, 3 April 2023.

Firli menyinggung hal tersebut saat konferensi pers kasus gratifikasi yang dilakukan oleh Rafael saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011 lalu.

Firli juga menyinggung mengenai penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus yang melibatkan mantan pejabat pajak tersebut. Sebab dengan begitu, KPK dapat mengintensifkan penyitaan aset untuk memulihkan kerugian negara. Namun, Firli menyebut hal tersebut masih perlu prosedur dan pengembangan penyidikan.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Modus Maling Uang Rakyat Cuci Uang: Bawa Duit ke Singapura, Tukar Dolar, Bilang Hasil Judi

“Saya sepakat dengan rekan-rekan untuk ditetapkan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya,” tutur Firli dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Rafael ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan temuannya terkait perpajakan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I tahun 2011.

Rafael memanfaatkan temuannya tersebut untuk merekomendasikan para wajib pajak yang bermasalah agar meminta bantuan jasa konsultasi pajak melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT AME), yang juga adalah perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun.

“RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan,” ujar Ketua KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat