kievskiy.org

Soal Status Pandemi Covid-19, Indonesia Tunggu Fatwa WHO

Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka suara ihwal status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia mengungkapkan, Indonesia akan mendengar fatwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang akan disampaikan setelah Mei 2023.

"Pada bulan itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi (Covid-19) masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi," tutur Muhadjir Effendy, Senin 3 April 2023.

Sementara terkait dengan penyakit mulut dan kuku, kata dia, sesuai dengan usulan Menteri Pertanian, masa pandeminya sudah bisa diakhiri. dan dialihkan menjadi keadaan tertentu.

"Artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus," tuturnya seperti dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: Setelah Bertahun-tahun, Persoalan Kekosongan Jabatan di Pemkab Bekasi Tuntas

Darurat kesehatan

Pada 30 Januari 2023 Kepala WHO menyebut, Covid-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang mesti dijadikan perhatian masyarakat internasional. Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus mengungkapkan, pernyataan tersebut diambil dengan mengikuti sara badan penasihat.

“Direktur Jenderal WHO setuju dengan saran yang diberikan Komite terkait pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung dan menetapkan bahwa peristiwa tersebut terus menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," tutur dia menerangkan.

Menurutnya, kendati dunia dalam keadaan lebih baik daripada sebelumnya, saat puncak penularan varian micron setahun lalu.

Baca Juga: Elon Musk Ubah Logo Twitter, Dari 'Burung Biru' Berubah Wujud jadi 'Anjing'

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat