kievskiy.org

DPR Apresiasi Permenaker yang Untungkan PMI

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). /Antara/Teguh Prihatna

PIKIRAN RAKYAT - Kalangan wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai Permenaker 4/2023 jauh lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. 

"Dalam Permenaker 4/2023 ada upaya peningkatan manfaat bagi PMI kita baik sebelum, saat, maupun sesudah pulang," katanya pada Rapat Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin 3 April 2023.

Senada dengan Edy, Anggota DPR RI Komisi IX lainnya Yahya Zaini juga menilai banyak manfaat yang diberikan dalam Permenaker 4/2023.

Baca Juga: Viral Pakaian Bekas Impor Sitaan Diduga Bakal Dijadikan Hadiah Lebaran, Polisi Cari Penyebar Foto

Agar Permenaker ini dapat terimplementasi secara maksimal, Yahya berharap Kemnaker melakukan sosialisasi secara masif ke negara tujuan penempatan PMI.

Apresiasi juga datang dari anggota DPR RI Komisi IX Rahmad Handoyo. Handoyo menyatakan bahwa Permenaker 4/2023 merupakan regulasi yang sangat bagus.

"Saya kira Permenaker ini lompatan yang sangat bagus. Ini harus disambut positif oleh teman-teman baik Calon PMI maupun PMI," ucapnya.

Baca Juga: THR Cair Hari Ini, tapi Beberapa Kriteria PNS Berikut Tidak Dapat Tunjangan Hari Raya

Sementara itu Menaker menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengapresiasi terbitnya Permenaker 4/2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat