kievskiy.org

Sidang AG, APA Bantah Jadi Pembisik Berujung Mario Dandy Aniaya D

APA, saksi yang diperiksa dalam sidang AG pada Selasa, 4 April 2023.
APA, saksi yang diperiksa dalam sidang AG pada Selasa, 4 April 2023. //Antara/Luthfia Miranda Putri /Antara/Luthfia Miranda Putri

 

PIKIRAN RAKYAT - Anastasia Pretya Amanda (APA) hadir di sidang AG. Dia membantah telah menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20).

Kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa pernyataannya di awal tidak berubah, APA membantah telah membisikkan sesuatu pada Mario Dandy yang berujung aniaya korban D.

"Seperti yang sudah di berita acara pemeriksaan (BAP) kok, Amanda tidak sebagai pembisik, sama juga seperti statement semula, tidak berubah," kata Enita Adyalaksmita.

Lebih lanjut, Enita menjelaskan bahwa Amanda mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan untuk bertemu Mario Dandy, melainkan untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Baca Juga: Menpora Dito Mahendra Tak Peduli jika Diremehkan karena Masih Muda

Enita menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan bukti bahwa Amanda tidak berperan sebagai pembisik dengan memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan selama di persidangan.

Tim kuasa hukum Amanda juga sudah mengumpulkan bukti melalui kumpulan pesan singkat di handphone Amanda untuk mengkorelasikan antara informan dan sosok pembisik.

Pihaknya masih terus menjalani proses pelaporan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum AG di Polda Metro Jaya yang diduga melanggar Undang Undang ITE. "Yang ada perkataan MDS bertanya kepada AG kan di situ, kenapa kasusnya jadi harus melebar, gitu loh istilahnya," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat