kievskiy.org

Penyebar Foto Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Impor Hasil Sitaan, Penyidik: Pelaku Benci Polisi

3 pelaku yang sebut polisi bisa ambil pakaian bekas impor ditangkap kepolisian.
3 pelaku yang sebut polisi bisa ambil pakaian bekas impor ditangkap kepolisian. //Antara Foto/Ilham Kausar /Antara Foto/Ilham Kausar

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap motivasi pelaku penyebaran foto barang bukti sitaan pakaian bekas impor yang diduga dibawa pulang anggota Polisi. Dia menyebut motivasi pelaku karena tidak suka atau benci dengan pihak kepolisian.

“Menurut hasil pemeriksaan kami, tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti hanya saja mereka mengatakan tidak suka sama polisi,” kata Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi Pers pada Kamis, 6 April 2023.

Dijelaskan lebih jauh, terdapat tiga tersangka yang ditangkap yakni IAS (26) yang diamankan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, EW (29) yang diamankan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan AM (21) yang diamankan di Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga buah ponsel dari IAS, satu unit PC, satu buah akun twitter @Askrlfess dan email askrlfess@gmail.com.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Penyebar Foto Pakaian Bekas Impor Buat Lebaran

“Kemudian barang bukti tersangka EW dua unit ponsel, satu akun Twitter @rcyourbae, alamat email erichatake14041993@gmail.com, dan satu unit laptop, sedangkan AM diamankan satu buah ponsel,” kata Auliansyah Lubis menjelaskan.

Dia pun memaparkan bahwa ketiga tersangka dikenakan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan foto viral yang menunjukan story WhatsApp diduga kerabat seorang anggota polisi yang menunjukan tumpukan baju yang diduga merupakan barang bukti sitaan pakaian bekas impor.

Dalam foto tersebut terdapat keterangan yang menyebut bahwa barang bukti sitaan baju bekas impor tersebut berasal dari unit Ditreskrimsus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat