kievskiy.org

Kuasa Hukum D Klaim AG Tidak Menunjukkan Rasa Penyesalan di Persidangan: Dia Masih Berbohong

Terdakwa kasus penganiayaan D (17), AG (15) (hoodie putih).
Terdakwa kasus penganiayaan D (17), AG (15) (hoodie putih). /ANTARA

 

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengemukakan hasil sidang hari ini, Kamis, 6 April 2023. Menurutnya, anak berkonflik dengan hukum AG (15) masih berbohong saat memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan.

Dalam sidang nota pembelaan atau pledoi tersebut, AG terus menyangkal kejadian penganiayaan dan hal tersebut masuk sebagai salah satu fakta yang disimpulkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami lihat anak berkonflik hukum AG masih berbohong dan itu dimasukkan sebagai salah satu fakta yang dibuat dalam kesimpulan JPU," kata Mellisa Anggraini.

Melisa Anggraini menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan AG dan orangtuanya di persidangan tidak memperlihatkan rasa penyesalan. Justru pihak AG meminta dibebaskan dari perkara.

Baca Juga: Viral Ribuan KIP Berserakan di Lapak Pengepul Sampah Rangkasbitung, Netizen: Lari ke Mana Uangnya?

Momen penyampaian nota pembelaan yang dibacakan penasihat hukum AG tidak kuat dalam membuktikan analisis fakta, sehingga tidak mampu membantah kesimpulan yang disampaikan oleh JPU.

Padahal, menurut Mellisa, yang menjadi pemberat tuntutan AG yakni kondisi korban D yang mengalami luka berat sehingga pihaknya yakin AG mendapat vonis yang tinggi, pihaknya menilai AG sebagai pelaku penganiayaan terhadap D.

Dengan demikian, Mellisa Anggraini berharap hakim bisa melihat sisi keadilan betapa berat dan rusaknya perlakuan AG kepada korban D.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat