kievskiy.org

BNN Tasikmalaya Mengais THR dari Rakyat, Berujung Minta Maaf dan Tarik Surat Proposal

Ilustrasi THR. Permohonan THR dari instansi pemerintah kepada rakyat ramai diperbincangkan.
Ilustrasi THR. Permohonan THR dari instansi pemerintah kepada rakyat ramai diperbincangkan. /Pixabay/ds_30

PIKIRAN RAKYAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir minta maaf, imbas surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang jadi sorotan. Kepada masyarakat, pimpinan lembaga tersebut mengaku sikap ingin dibantu rakyat itu tidak bisa dibenarkan.

Terkuak di kalangan masyarakat, surat proposal yang beredar itu berupa permohonan bantuan THR atau paket untuk Lebaran dari BNN Tasikmalaya kepada perusahaan angkutan bus. Surat tersebut sudah dikonfirmasi betul milik BNN.

Selebaran dengan logo BNN resmi tertera di kop surat itu ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Surat tersebut dikatakan tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan serta masyarakat umum Kota Tasikmalaya, tepatnya sejak Selasa, 11 April 2023.

Dari hasil penelusuran media massa, perihal surat diisi dengan "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" dengan tujuan Direktur PO. Budiman Tasikmalaya sebagai penerima. Terbit 10 April 2023, di Tasikmalaya.

Baca Juga: 15 Lokasi Penukaran Uang Baru di Ciamis Jelang Lebaran 2023, Lengkap dengan Alamat Jelas

Selanjutnya perihal diikuti ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah serta mohon maaf lahir dan batin.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya" demikian isi surat yang marak menjadi perbincangan tersebut.

Pengakuan salah satu warga Kota Tasikmalaya bernama Fitrian mengemuka. Dia mengatakan, sebaran informasi permintaan THR dari BNN sampai ke tangannya melalui grup WhatsApp.

"Ya, saya dapat info BNN Kota Tasikmalaya mengajukan THR ke perusahaan. Saya heran apakah itu diperbolehkan atau tidak," kata Fitrian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat