kievskiy.org

BNN RI Periksa BNN Tasikmalaya, Buntut Minta-minta THR ke PO Budiman lewat Proposal

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Antara/Raisal Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT – Pimpinan dan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diperiksa BNN RI, buntut ramainya pemberitaan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) atau paket Lebaran ke Perusahan Otobus (PO) Budiman di daerah tersebut.

Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa membenarkan pemeriksaan oleh BNN RI.

"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan, saat dikonfirmasi wartawan di Tasikmalaya, Rabu, 13 April 2023.

Meski tetap ditindaklanjuti BNN RI, Ridwan memastikan BNN Tasikmalaya telah menarik kembali surat permohonan partisipasi THR kepada PO Budiman tersebut, sebagaimana penjelasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali (oleh BNN Tasikmalaya)," katanya.

Baca Juga: Menag Mewanti-wanti Petugas Haji agar Tak Terlibat Masalah Hukum di Arab Saudi

Menurut keterangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman. Ia mengaku tak pernah membayangkan surat tersebut akan berkembang jadi tudingan liar di masyarakat.

"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," katanya.

Sebelumnya, surat berlogo BNN dalam kop surat itu ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Surat lalu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan serta masyarakat umum Kota Tasikmalaya, tepatnya sejak Selasa, 11 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat