kievskiy.org

Cuti Bersama Lebaran 2023: 19, 20, 21-25 April 2023

Ilustrasi mudik. Caption Mudik Lucu, Kumpulan Tulisan dengan Kata-kata yang Bikin Salting
Ilustrasi mudik. Caption Mudik Lucu, Kumpulan Tulisan dengan Kata-kata yang Bikin Salting Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Jokowi menetapkan lima hari cuti bersama, yakni dari tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Keppres itu juga mencantumkan beberapa cuti bersama sepanjang tahun 2023. Masih ada dua masa cuti bersama setelah Lebaran 2023, yakni cuti bersama Hari Raya Waisak pada 2 Juni dan Hari Raya Natal pada 26 Desember.

Puncak Arus

Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi pada 19-21 April 2023. Demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas, polisi menyiapkan strategi di ruas-ruas jalan utama, salah satunya sistem satu arah (one way).

Baca Juga: Linda Mengaku Istri Sirinya, Teddy Minahasa Membantah dan Sebut Hanya Skenario

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, sistem one way diberlakukan pada 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Menurutnya, puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 atau H-1 Lebaran.

Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait juga telah melakukan survei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Mereka membagi arus balik menjadi dua periode, periode pertama tanggal 24-25 April 2023 dan periode kedua dari tanggal 29 April-1 Mei 2023.

Baca Juga: Australia Grants Defense and Security Equipment to the Indonesian National Army Worth AUD 29 Million

“Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 72 hingga KM 414,” ucap Sandi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat