kievskiy.org

Sidang Tertutup AG Digelar Tiap Hari, PN Jaksel: Menjelang Cuti Lebaran Sudah Harus Selesai

AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan.
AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan. //Antara/Lufthia Miranda Putri /Antara/Lufthia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa Anak AG (15) saat ini tengah menjalani serangkaian sidang tertutup, terkait kasus penganiayaan berat. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan proses peradilan Anak AG akan selesai jelang Hari Raya Idulfitri alias Lebaran 2023.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pelaksanaan sidang terhadap terdakwa Anak AG harus cepat selesai karena masa penahanan untuk anak-anak memiliki batasan.

“Menjelang cuti lebaran itu sudah harus selesai,” ujar dia, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 30 Maret 2023.

“Karena terdakwanya ini anak-anak maka masa penahanan terbatas cuman 10 hari plus 15 hari, artinya (penahanannya) hanya 25 hari makanya sidangnya kan tiap hari,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 Usai Geger Tim Israel, Jadi Sorotan Internasional

Alasan tersebut, kata Djuyamto merupakan latar belakang mengapa sidang diagendakan secara padat, dilaksanakan setiap hari. PN Jaksel, imbuhnya, tengah mengejar sidang dapat tuntas sebelum masa penahanan habis, yaitu maksimal per tanggal 15 April 2023.

“Intinya sebelum masa 25 hari habis apalagi ada ketentuan oleh Mahkamah Agung bahwa perkara itu harus sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis,” ujar Djuyamto.

“Artinya apa? minimal 7 hari atau 10 hari sebelum masa (penahanan) 25 hari habis artinya maksimal tanggal 15 (April) hari itu sudah harus diputus,” katanya.

Di sisi lain, Kuasa hukum AG (25), Mangatta Toding Allo, mengungkapkan permintaan maaf telah secara langsung disampaikan AG kepada keluarga David Ozora (17). Bersama kedua orangtua, AG melontarkan hal itu ketika musyawarah diversi berlangsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat