kievskiy.org

Terlibat Dugaan Pencurian Uang Rakyat, Yana Mulyana Ditahan KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta lima orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi suap, penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet terkait dengan program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Kelima tersangka lain itu terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal. Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu, 16 April 2023.

Baca Juga: KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp924,6 Juta dan Sepatu Mewah dalam OTT Yana Mulyana

Guna penyidikan lebih lanjut, keenam tersangka itu pun akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 15 April 2023.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," ujar Nurul Ghufron.

Oleh karena kasus tersebut, Yana, Dadang, dan Khairul yang menjadi  penerima suap pun dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Benny, Sony, dan Andreas sebagai pemberi suap diketahui melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Dadang Darmawan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat