kievskiy.org

KPK Akan Pantau Perbaikan Jalan di Lampung, Endus Korupsi dari Aduan Warga Buntut Kisruh Awbimax

Ilustrasi jalan rusak.
Ilustrasi jalan rusak. /Pixabay/Stefan Schweihofer

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemantauan intensif terkait pembangunan jalan di Lampung. Menyusul kisruh kritik TikToker, Bima Yudho Saputro di akun Awbimax, KPK akan telusuri kecurigaan rakyat tentang adanya kecurangan dalam proyek infrastruktur tersebut.

Pasalnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku akan menindaklanjuti aduan-aduan warga yang mendadak bermunculan usai dipantik oleh Bima. Jalan-jalan yang telah diperbaiki sebelumnya dilaporkan mudah rusak dalam kurun waktu singkat.

"Yang disebut kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," ujar di Gedung KPK, Minggu, 16 April 2023.

"Tapi kalau sekiranya teman-teman ada info bahwa 'pak itu sudah dilaksanakan pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak', itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi," ucap dia lagi.

Baca Juga: Bule Australia Picu Keributan dan Dorong Petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai Bali, Kini Diamankan Polisi

Nurul Ghufron menjelaskan, wewenang KPK bisa digunakan jika ada unsur korup dalam proyek perbaikan jalan tersebut. Untuk itu, pihaknya akan memantau terlebih dulu lalu memastikan ada tidiaknya unsur pencurian uang rakyat di dalamnya.

"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor dulu, karena kalau sudah dilaksanakan berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai. Yang begitu mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu," kata dia.

Bukan hanya KPK, Menkopolhukam Mahfud MD juga ikut turun tangan dalam polemik ini, lantaran adanya dugaan intimidasi dan intervensi dari aparat penegak  hukum (APH) sebagaimana pengakuan Bima.

Sebelumnya, pemuda itu mengaku bahwa orangtuanya dipanggil oleh Bupati Lampung Timur serta dimarahi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sang ayah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut tak bisa mendidik anak dengan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat