kievskiy.org

Usut Bocornya Data Korupsi ESDM, KPK: Percayalah, Kalau Ada Pihak Internal Kami Tetap Profesional

Ketua KPK Firli Bahuri/Video viral dugaan keterlibatan Firli dalam kebocoran data korupsi Kementerian ESDM.
Ketua KPK Firli Bahuri/Video viral dugaan keterlibatan Firli dalam kebocoran data korupsi Kementerian ESDM. /Tangkapan Layar/Twitter/Antara/Akbar Nugroho Gumay Tangkapan Layar/Twitter/Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Isu kebocoran data korupsi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bergolak. Atas laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), KPK memastikan akan dalami dugaan bocornya dokumen penyelidikan kasus korupsi pejabat Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron megatakan, terutama pengusutan ini akan menitikberatkan dugaan gagalnya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK akibat kebocoran data bersangkutan.

"Ya kami akan tindaklanjuti dulu, akan diperiksa dulu apakah benar, karena informasi itu mengakibatkan kegiatan yang sudah kami lakukan terhalang atau terhambat atau bahkan gagal, itu semua akan kami tindaklanjuti secara profesional," katanya, Minggu, 16 April 2023.

Nurul Ghufron melanjutkan, takkan ada yang lolos dari jerat KPK sekalipun orang dalam alias pihak internal yang menjadi biang kebocoran dokumen. KPK, kata Ghufron menjanjikan profesionalitas yang konsisten.

Baca Juga: Yana Mulyana Ulang Kasus 10 Tahun Lalu, Jadi Wali Kota Bandung ke-2 yang Terjerat Kasus Korupsi

"Percayalah kalau ada pihak internal KPK yang kemudian diduga, KPK akan tetap melakukan kegiatan penyelidikan atas apapun yang dilaporkan secara professional," ujarnya.

"Termasuk juga dengan harapannya pengawasan dari media dan masyarakat, karana KPK akan tegas secara professional dan independen," katanya lagi.

Firli Bahuri dan Kebocoran Data KPK

Sebelumnya diwartakan, kebocoran data di KPK menyeret nama Sang Ketua Firli Bahuri. Namun tak seperti yang ramai beredar, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengungkap data yang bocor bukan terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM, melainkan perihal kasus pertambangan.

Baca Juga: Kongsi KPK dan Bareskrim Tangkap Dito Mahendra untuk Dua Kasus Berbeda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat