kievskiy.org

Yana Mulyana Ulang Kasus 10 Tahun Lalu, Jadi Wali Kota Bandung ke-2 yang Terjerat Kasus Korupsi

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung kedua yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 10 tahun lalu, Wali Kota Bandung periode 2003-2013 Dada Rosada ditangkap KPK pada 1 Juli 2013.

Sama seperti Yana Mulyana, Dada Rosada juga terjerat dalam kasus suap dan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung. Setelah itu, Dada juga menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono agar terbebas dari perkara korupsi bansos.

Pada 2014, Dada Rosada divonis 10 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 15 tahun penjara. Namun, Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin pada 26 Agustus 2022.

Kini, Yana Mulyana seolah mengulang kasus Dada Rosada. KPK melakukan OTT pada Yana Mulyana pada Jumat 14 April 2023.

Baca Juga: Sepatu Louis Vuitton Jadi Barang Bukti OTT Yana Mulyana, KPK: Seluruh Barbuk Rp924,6 Juta

Yana dan tersangka lain diduga terlibat dalam suap pengadaan barang dan jasa yakni berupa CCTV dan jasa jaringan internet di wilayah Bandung.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, ringgit Malaysia, dolar Amerika Serikat, dan baht Thailand.

Penyidik lanjut Nurul, juga mengamankan sepatu mewah merek Louis Vuitton berwarna putih dan hitam.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Selalu Mesra dengan PKS, Makin Dekat Menuju Kejelasan Status di Gerindra

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat