kievskiy.org

Sepatu Louis Vuitton Jadi Barang Bukti OTT Yana Mulyana, KPK: Seluruh Barbuk Rp924,6 Juta

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 14 April 2023.

Setelah ditangkap, KPK menetapkan Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) tersangka. Selain itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung yakni Khairul Rizal (KR), Direktur PT SMA Benny (BN), CEO PT Civo inisial Sony Setiadi (SS), dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, ringgit Malaysia, dolar Amerika Serikat, dan baht Thailand.

Penyidik lanjut Nurul, juga mengamankan sepatu mewah merek Louis Vuitton berwarna putih dan hitam.

Baca Juga: Kongsi KPK dan Bareskrim Tangkap Dito Mahendra untuk Dua Kasus Berbeda

"Total keseluruhan senilai Rp924,6 juta," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Kendati demikian kata Nurul, pihaknya menduga Yana selaku Wali Kota Bandung masih menerima sejumlah uang. Meski begitu pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih akan terus didalami," tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka yakni Yana, Dadan, dan Khairul Rizal selaku penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat