kievskiy.org

Kongsi KPK dan Bareskrim Tangkap Dito Mahendra untuk Dua Kasus Berbeda

Dito Mahendra menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Mahendra Dito sebagai sorupsi danaksi terkait kasus dugaan tindak pidana k tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dito Mahendra menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Mahendra Dito sebagai sorupsi danaksi terkait kasus dugaan tindak pidana k tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri akan bekerja sama memburu keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk penyidikan dua kasus berbeda.

Hal itu dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dua kasus yang dimaksud ialah suap di Mahkamah Agung (MA) dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan (Dito Mahendra)," kata dia, di Jakarta Minggu, 16 April 2023.

Dito Mahendra sebelumnya telah ditutup aksesnya untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini untuk memudahkan penyidik, mempersempit opsi tempat yang mungkin dijadikan persembunyian oleh Dito.

Baca Juga: Menpan RB Janji Hindari PHK Massal Tenaga Honorer

Sebagai informasi, Dito Mahendra telah berulang kali mangkir, bukan hanya dari panggilan penyidik KPK melainkan juga dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Untuk itu, peleburan tim diharapkan dapat mengoptimalkan pencarian terhadap yang bersangkutan.

"Ada pernyataan dari Bapak Kabareskrim terkait dengan permintaan agar Dito hadir, karena sampai saat ini belum hadir, begitu juga penanganan perkara di kami di KPK, kami juga memanggil saudara Dito sampai kemarin belum hadir," ujarnya.

Terkait kasus pertama, Dito Mahendra mulanya hanya saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Namun, dalam prosesnya, Dito justru menggegerkan penyidik setelah ditemukannya 15 pucuk senpi yang sebagian besar ilegal, di kediamannya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Selalu Mesra dengan PKS, Makin Dekat Menuju Kejelasan Status di Gerindra

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat