kievskiy.org

Kabareskrim Polri Soal Dito Mahendra dan Senpi Ilegal: Sudah Saya Suruh Tangkap

Ilustrasi, 15 senjata api ditemukan di rumah Dito Mahendra, 9 di antaranya tak memiliki izin alias ilegal. Polisi telah merencanakan penangkapan.
Ilustrasi, 15 senjata api ditemukan di rumah Dito Mahendra, 9 di antaranya tak memiliki izin alias ilegal. Polisi telah merencanakan penangkapan. /Unsplash/thdef

PIKIRAN RAKYAT – Perintah penangkapan terhadap Dito Mahendra, terlapor kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) tak berizin alias ilegal sudah diturunkan. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan kasus sudah masuk ke tahap penyidikan.

Setelah gelar perkara rampung, kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Bareskrim Polri. Agus Andrianto menegaskan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk meringkus terlapor Dito.

“Ke Pak Dirtipidum ya, ke Pak Djuhandhani. Kayaknya sudah saya suruh tangkap (Dito Mahendra),” ujar Agus kepada wartawan, dikutip Rabu, 12 April 2023.

Agus tidak menguraikan lebih jauh update kasus, termasuk lokasi tepat tempat Dito Mahendra berada saat ini. Sikap kooperatif Dito menjadi pertanyaan serius mengingat dua panggilan yang sudah dilayangkan sebelumnya juga berakhir diabaikan.

Baca Juga: Masa Jabatan 15 Bupati-Wali Kota di Jawa barat Berakhir Tahun Ini, Pemprov Siapkan Usulan

Sebelumnya diwartakan, Dittipidum Bareskrim Polri membangun kerja sama dengan pihak imigrasi untuk menefektifkan penangkapan yang bersangkutan.

Dito Mahendra dicekal tak boleh bepergian ke luar negeri, imbas kembali mangkir dari panggilan yang dilayangkan Dittipidum Bareskrim Polri. Meski masih berstatus saksi, penanganan terhadap Dito dikhususkan dengan koordinasi bersama pihak imigrasi.

Seharusnya, kemarin, 6 April 2023, Dito Mahendra memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait dengan status kepemilikan 9 jenis senjata api yang tak disertai surat kepemilikan resmi alias ilegal. Kasus turunan bagi Dito ini kini telah masuk tahap penyidikan.

"Saksi tidak bisa dicekal, namun kita sudah koordinasi dengan imigrasi untuk menyampaikan ke penyidik manakala dia berusaha kabur keluar negeri," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, dikutip Jumat, 7 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat