kievskiy.org

Gegara Jual Vario di Media Sosial, Dua Pencuri Motor Kena Jebakan Batman Polsek Pasar Minggu

Ilustrasi maling motor.
Ilustrasi maling motor. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Kepolisian Pasar Minggu pada pukul 23.00 WIB Sabtu, 15 April 2023. Pelaku menjual motor curiannya di media sosial.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

"Kita tangkap dua pelaku atas nama Yaser dan Ardi pukul 23.00 WIB kemarin," katanya pada Minggu, 16 April 2023, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Apa Itu Musang King yang Dijadikan Kode Kirim Uang di Kasus Yana Mulyana? Simak Penjelasannya

Adapun motor yang dicuri yakni satu unit motor merek Honda yang dicuri kawasan Depok, Jawa Barat. Setelah diselidiki, polisi menemukan motor yang dimaksud sudah dipasarkan di media sosial.

"Kita temukan transaksi motor Vario warna hitam tanpa pelat nomor polisi, tanpa dilengkapi surat-surat melalui media sosial seharga Rp3.600.000," ujarnya.

Polisi akhirnya melakukan penyamaran dengan bertindak sebagai calon pembeli. Setelah melakukan komunikasi, mereka sepakat untuk bertemu di kawasan Pasar Minggu.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik Lebaran 2023: Rute Jakarta-Cirebon hingga Jakarta-Surabaya

Polisi pun langsung menangkap kedua pelaku di lokasi. Berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga menyita 11 sepeda motor yang diduga sebagai hasil tindak pencurian. Ke-11 sepeda motor ini telah dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk dijadikan barang bukti.

Hingga saat ini kedua tersangka, masih berada di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat