kievskiy.org

Muhammad Adil Diduga Jadikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Sebagai Jaminan Utang di Bank

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menjadikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti sebagai jaminan utang sebesar Rp100 miliar di bank. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tersebut.

“Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak. Kami akan lebih dulu dalami apakah itu merupakan tindak korupsi atau tidak,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Minggu, 15 April 2023.

Menurutnya, pengajuan kredit pinjaman memerlukan aset sebagai jaminan agunan, akan tetapi tidak dapat dilakukan jika aset tersebut merupakan milik negara.

“Kalau asetnya aset negara atau daerah, itu tidak mungkin. Seandainya wanprestasi atau macet, itu akan disita lalu dilelang,” sebutnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Yana Mulyana Buat 'Everybody Happy' Saat Terima Suap Bandung Smart City, tapi Kini Masuk Bui

KPK menyatakan, terdapat kepentingan masyarakat pembayar pajak yang berpotensi dirugikan dalam kasus tersebut meskipun ranah kredit adalah ranah privat.

“Karena ini dalam lalu lintas privat, ya, kredit, tapi kalau yang diagunkan barang milik negara itu mungkin atau tidak, sekali lagi akan kami dalami lebih dulu,” kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. Muhammad Adil langsung ditahan lembaga anti korupsi itu usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni M. Gahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

Baca Juga: Mahfud MD Bakal Turun Tangan Jika Keluarga Bima ‘Awbimax’ Dapat Tekanan: Saya Tidak Boleh Diam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat