kievskiy.org

Isi Surat Gubernur Riau ke Mendagri Terungkap, Mengadu Setelah Bupati Meranti Kena OTT KPK

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga Antara Foto/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil membuat kursi kepemimpinan Kabupaten Meranti Kosong. Gubernur Riau Syamsuar pun langsung meminta petunjuk pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Syamsuar menyurati Mendagri terkait penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Meranti. Muhammad Adil yang sudah diamankan KPK sejak Kamis, 6 April 2023 lalu membuat pemerintahan sempat kacau.

Setelah Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK, Gubernur Riau memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kondisi wilayahnya kepada Mendagri. Gubernur Riau juga wajib untuk melaporkan kondisi soal penangkapan tersebut.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (3) dan (4), Ketika bupato dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.

Baca Juga: Muhammad Adil Tersangka KPK, Gubernur Riau Surati Mendagri Minta Petunjuk Plt. Bupati Meranti

Gubernur Riau melaporkan ke Mendagri terkait penunjukan Plt Bupati Meranti untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati yang saat ini kosong. Sosok Wakil Bupati Meranti pun menjadi satu-satunya orang yang akan menjalankan amanat tersebut.

“Surat Gubernur Provinsi Riau itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan wakil bupati sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti dan Mendagri yang akan mengeluarkan SK Plt. Bupati Kepulauan Meranti,” katanya menambahkan.

Dugaan korupsi Bupati Meranti

Bupati Meranti yang kena OTT KPK diamankan pada Kamis, 6 April 2023 lalu. Dia diduga melakukan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan agar laporan keuangan daerahnya memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Uang suap dari Bupati Meranti itu pun didapat dengan cara tak halah pula. Pasalnya, Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel pembayaran umrah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat