kievskiy.org

KPK: Uang Miliaran Rupiah Hasil Korupsi Bupati Meranti Akan Digunakan Kampanye Pilgub Riau 2024

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil korupsi yang dilakukan Bupati Meranti Muhammad Adil akan dialirkan untuk keperluan pribadi. Uang haram tersebut diduga akan digunakan yang bersangkutan untuk membiayai kampanye pencalonan dirinya di Pilkada Riau 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Muhammad Adil dilakukan dengan memotong anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Uang setoran tersebut kemudian dialirkan untuk kepentingan pribadi Adil.

"Uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu, 8 April 2023.

Alex menjabarkan ada tiga kasus pencurian uang rakyat yang menjerat Muhammad Adil. Antara lain pemotongan anggaran SKPD, penerimaan fee dari kegiatan umroh, dan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Baca Juga: Polemik Pencabutan Akses Brigjen Endar Priantoro ke Gedung KPK, Yudi Purnomo: Bikin Gaduh dan Provokatif

Dari pengungkapan kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Muhammad Adil, M, Fahmi Aressa (MFA) yang merupakan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, KPK juga telah menemukan bukti bahwa Muhammad Adil menerima uang sekira Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Dari jumlah itu, sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk menyuap MFA.

Konstruksi kasus korupsi Bupati Meranti

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Turunkan Kemiskinan, Ketua Kadin Bahas Kepastian Hukum Tenaga Kerja

Dikutip dari Antara, KPK menjelaskan bahwa konstruksi kasus korupsi yang menjerat Muhammad Adil berawal saat dirinya diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5-10 persen. Anggaran yang disunat tersebut kemudian disetorkan kepada orang kepercayaan MA, yaitu FN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat