kievskiy.org

Polemik Pencabutan Akses Brigjen Endar Priantoro ke Gedung KPK, Yudi Purnomo: Bikin Gaduh dan Provokatif

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai Ketua KPK Firli Bahuri semakin membuat gaduh terkait dengan pencabutan akses masuk Gedung KPK bagi Brigjen Endar Priantoro.

Bahkan, menurutnya pengumuman pencabutan akses yang diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tersebut merupakan langkah yang provokatif.

"Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 8 April 2023.

Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK tersebut mengatakan bahwa hingga saat ini Brigjen Endar Priantoro masih resmi sebagai pegawai KPK. Oleh sebab itu pencabutan akses tersebut tak elok.

Baca Juga: 17 Juta Unggas Dibunuh Karena Terjangkit Flu Burung, Jepang Krisis Lahan untuk Kubur Bangkai Ayam

"Endar sampai saat ini masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK," tuturnya.

Yudi menambahkan, seharusnya Ketua KPK Firli mengambil langkah yang bijak sebagaimana dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan polemik pemecatan Endar kepada dewan pengawas KPK.

Oleh karena itu kata Yudi, pencabutan akses tersebut sekaligus menyiratkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati dewan pengawas yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal.

Baca Juga: Aturan Baru Segera Disahkan, Punya Garasi akan jadi Syarat Wajib Perpanjangan STNK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat