kievskiy.org

Montir di Gowa Coba Lawan Polisi Usai Kepergok Simpan Sabu, Berdalih Masih Ingin Nafkahi Keluarga

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan (kanan) dan Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud saat merilis kasus kepemilikan sabu oleh AP (21).
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan (kanan) dan Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud saat merilis kasus kepemilikan sabu oleh AP (21). /dok. Humas Polres Gowa dok. Humas Polres Gowa

PIKIRAN RAKYAT - Pemuda di Gowa berinisial AP (21) diamankan petugas usai kepergok menyimpan narkotika berjenis sabu seberat 28,88 gram pada Rabu, 5 Agustus lalu.

Pria yang sehari-hari bekerja menjadi montir itu ditangkap oleh Satnarkoba Polres Gowa saat mencoba melakukan transaksi ke pelanggannya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahang Mangasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Namun sebelum bertemu dengan calon pembeli, AP langsung ditangkap oleh kepolisian.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Dibuka Hari Ini dengan Kuota 800.000 Orang

Awalnya, AP masih mau menuruti petugas ketika diamankan. AP bahkan terus ikut ketika polisi menggeledah rumahnya dan menemukan beberapa gram sabu lain.

Dikonfirmasi pada Sabtu 8 Agustus, Kasubbag Humas Polres Gowa AKP tambunan mengatakan sikap AP berubah ketika hendak dibawa ke Mapolres Gowa.

AP mencoba melawan dan kabur dari pengamanan petugas. Akibatnya, pelaku terpaksa diberi timah panas di bagian kaki oleh petugas.

Baca Juga: Bayern Munich vs Chelsea di Liga Champions: Pelatih Die Roten Sanjung The Blues

"Pelaku melakukan perlawanan dalam perjalanan ke Polres Gowa dengan cara mendorong petugas dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," ungkap Tambunan, dikutip dari laporan JurnalPalopo.com berjudul 'Kuasai Sabu 28,88 Gram, Montir di Gowa Dihadiahi Timah Panas Akibat Melawan Petugas'.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat