kievskiy.org

Tak Jera, Seorang Pemuda untuk Ketiga Kalinya Kembali Masuk Penjara

Tersangka Yogi Fernando bersama tujuh tersangka pencurian lainnya dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 8 Agustus 2020.
Tersangka Yogi Fernando bersama tujuh tersangka pencurian lainnya dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 8 Agustus 2020. /FIXPALEMBANG/Can FIXPALEMBANG/Can

PIKIRAN RAKYAT - Tampaknya mendekam dibalik jeruji bes tak membuat seorang residivis di Palembang jera.

Dua kali ia masuk ke dalam penjara, Yogi Fernando (23) kembali lakukan aksi kejahatan.

Untuk ketiga kalinya Yogi harus kembali berhadapan dengan pihak kepolisian atas laporan perampasan barang berharga di jembatan Ampera.

Baca Juga: Soal Belajar Tatap Muka, Nadiem Makarim: Tidak Ada Kegiatan Kantin, Berkumpul, dan Ekstrakurikuler

Bahkan dalam melancarkan aksinya, Yogi memawa sejata tajam hingga melukai korbannya.

"Ini salah satu pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang biasa beraksi di jembatan Ampera," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono," pada 8 Agustus 2020.

AKBP Nuryono menjelaskan dalam melakukan aksinya Yogi bersama dengan seorang rekan bernaam Sangkut yang telah lebih dahulu diamankan Polsek Seberang Ulu (SU) II.

Baca Juga: 6 Fakta Hilangnya Wisatawan Pantai Goa Cemara Bantul, Kronologi hingga Adanya Korban Balita

Dalam melakukan aksinya dua orang tersangka ini tak segan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam yakni, parang agar menyerahkan barang berharga miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat