kievskiy.org

Di Hadapan Polisi, Gilang Akui Terangsang Lihat Orang Terikat dan Terbungkus Jarik

KORBAN Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik'.*
KORBAN Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik'.* /Twitter @m_fikris Twitter @m_fikris

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku fetish kain jarik yang dikenal 'Gilang Bungkus', telah diringkus Tim Polrestabes Surabaya.

Polisi mengungkapkan, motif dari tersangka sejauh ini adalah dapat menimbulkan rangsangan yang bersifat seksual jika melihat seorang yang ditutupi atau dibungkus kain lalu diikat.

Hal tersebut berdasarkan hasil keterangan dari tersangka yang telah melakukan pelecehan terhadap 25 korban yang dilakukannya sejak 2015 hingga 2020.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Minggu, 9 Agustus 2020: Logam Mulia dan Pegadaian

"Tersangka ini merasa terangsang jika melihat orang dibungkus dengan kain jarik, dan kejadian ini ia lakukan sejak 2015 sampai 2020 dengan total korban mencapai 25 orang," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir, pada Sabtu 8 Agustus 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam siitus Humas Polri.

Pemburuan 'Gilang bungkus' telah ditangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, yang dikomandani oleh AKBP Sudamiran.

Tersangka berhasil ditangkap pada 6 Agustus 2020 dibantu oleh Polres Kapuas di kediamannya.

Baca Juga: Dikabarkan Punya Rencana Balikan dengan Mantan, Ayu Ting Ting: yang Penting Saya Tidak Menutup Hati

"Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kalimantan Tengah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat