kievskiy.org

Komisi II DPR RI Beri Bocoran Soal Nasib Tenaga Honorer di Indonesia

Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan bocoran terkait nasib tenaga honorer di Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran masih bungkamnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Yanuar menyebutkan bahwa penghapusan dan PHK massal tenaga honorer dipastikan tidak akan terjadi di Indonesia.

Yanuar menegaskan tenaga honorer tetap menjalankan tugas dalam bidang masing-masing di berbagai instansi pemerintahan, sebagaimana Menpan RB menyetujui hal itu.

Dalam arti lain, penyelesaian masalah tenaga honorer akan berlangsung tanpa merugikan siapapun.

Baca Juga: Libur Lebaran Memakan Korban, 3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Selatan Sukabumi

"Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," ujar Yanuar Prihatin dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 24 April 2023.

Lebih lanjut, Yanuar mengaku paham akan keresahan yang dialami tenaga honorer tentang kelanjutan pekerjaan mereka di instansi pemerintahan.

Apalagi, sejumlah aturan telah menguatkan keresahan tentang penghapusan kedudukan mereka, yakni UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat