PIKIRAN RAKYAT – Kasus ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin diusut polisi. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kumpulkan bukti sebagai upaya tindak lanjut.
Sebelumnya, geger di media sosial, seorang peneliti BRIN melontarkan ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah hanya karena perdebatan soal hasil isbat penetapan 1 Syawal alias Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Kegaduhan dunia maya itu berakhir menjadi pengusutan kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa saat ini Polri sudah memulai penyelidikan atas kasus tersebut.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” ujar Sandi saat dihubungi, Selasa, 25 April 2023.
Baca Juga: Sumatera Barat Dilanda Gempa Magnitudo 6,9, Pemkab Setempat Ungkap Dampaknya
Namun demikian, Sandi mengatakan jadwal pemanggilan pihak terlibat belum ditetapkan. Hal ini lantaran perkara baru masuk tahap awal pengumpulan barang bukti. "Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” ucapnya.
Runut Pemberian Ancaman
Sebagaimana kabar viral di media sosial, ancaman berawal dari komentar yang dituliskan AP Hasanuddin terkait dengan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Komentar tersebut mengambil tempat di salah satu unggahan Facebook peneliti BRIN lain, Prof Thomas Djamaluddin.
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.