kievskiy.org

Achiruddin Hasibuan Laporkan Harta Kekayaan Rp467 Juta, PPATK Temukan Puluhan Miliar Rupiah di Rekeningnya

Ilustrasi. Terdapat ketidakcocokkan antara harta kekayaan yang dilaporkan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan temuan PPATK.
Ilustrasi. Terdapat ketidakcocokkan antara harta kekayaan yang dilaporkan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan temuan PPATK. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Ops Dorektorat Narkoba Polda Sumatera Utara, melaporkan harta kekayaan sekira Rp467 juta dalam LHKPN 2021. Akan tetapi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap rekening perwira menengah kepolisian tersebut bernilai puluhan miliar rupiah.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah yang menyebut AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki dua rekening dengan nilai fantastis.

“Dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar (rupiah),” kata Natsir pada Kamis, 27 April 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Menurut PPATK, pemblokiran dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut dilakukan karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dua rekening tersebut atas nama Aditya Hasibuan yang saat ini menjadi tersangka penganiayaan dan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Cantumkan Harley Davidson di LHKPN, Padahal Sering Dipamerkan ke Publik

“Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” sebut Natsir.

Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut adanya temuan dugaan penyimpangan sumber dana yang sekaligus mengarah pada TPPU. Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya akan terus bekerja menyelidiki kejanggalan transaksi dua rekening gendut AKBP Achiruddin Hasibuan.

Menurut Ivan, pihaknya memang sudah melakukan analisis rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, bahkan sebelum kasus yang sedang dihadapi anaknya ramai di media sosial. “Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ucapnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp467.548.644 dalam LHKPN 2021. Nilai itu terdiri dari harta tanah dan bangunan Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, dan kas atau setara kas berjumlah Rp51.218.6444.

Baca Juga: PPATK Sebut Pemblokiran Dua Rekening AKBP Achiruddin Dilakukan Sebelum Kasus Penganiayaan Viral

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat