kievskiy.org

Muhammadiyah Lanjutkan Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Meski APH Sudah Minta Maaf

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). /Dok. BRIN

PIKIRAN RAKYAT - Muhammadiyah memastikan untuk tetap melanjutkan laporan kepolisian yang menyeret dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TJ). Meski begitu, permintaan maaf APH dan TJ tetap mendapat apresiasi.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, membeberkan bahwa laporan kepolisian tidak akan dicabut karena mengharapkan kasus ujaran kebencian berbentuk cuitan Twitter oleh dua peneliti BRIN itu diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan kasus ujaran kebencian terhadap AP Hasanuddin itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 25 April 2023, dengan pelapor atas nama Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah.

Baca Juga: Akun Twitter Partai Demokrat Kembali Pulih, Pantun 'Makan Tiga Ngakunya Dua' Jadi Sorotan

"PP Muhammadiyah mengapresiasi permintaan maaf Saudara APH dan Prof TJ, tetapi dia tidak akan mencabut laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian," ujar Abdul Mu'ti dalam unggahan akun Twitter-nya @abe_mukti, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 28 April 2023.

Kasus ujaran kebencian oleh dua peneliti BRIN itu berawal dari komentar dalam unggahan Facebook yang menyoroti perbedaan hari Lebaran 2023 Muhammadiyah dan Pemerintah Indonesia.

Saat itu, Thomas menuliskan unggahan bahwa Muhammadiyah dengan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang sehari lebih awal, yang dianggap tidak taat terhadap keputusan pemerintah.

Baca Juga: Idolakan Prabowo Sejak 2014 hingga Gabung Gerindra, Al Ghazali: Bapak Adalah Sosok yang Punya Api Membara

Sontak, unggahan status itu berbalas dengan komentar Andi Pangerang Hasanuddin yang sesumbar soal semua yang mengikuti aliran Muhamamdiyah berarti halal darahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat