kievskiy.org

Kronologi Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Warga Muhammadiyah, Kini Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi hukum pidana.
Ilustrasi hukum pidana. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT – Nama Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) yang merupakan seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menjadi perbincangan belakangan ini. Ia diketahui melontarkan komentar yang tidak seharusnya untuk membalas komentar lain dari peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin soal perbedaan hari Lebaran 2023.

Mulanya, Thomas berpendapat bahwa Muhammadiyah tidak taat terhadap keputusan Pemerintah Indonesia lantaran menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang berbeda dengan pemerintah. Kemudian, komentar itu pun menuai balasan dari Andi Pangerang.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!!,” kata AP Hasanuddin di Facebook, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 25 April 2023.

“Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” ujarnya.

Baca Juga: Selain Virgoun, Berikut Deretan Artis Indonesia Tersandung Skandal Selingkuh yang Menggemparkan Publik

Terkait dengan viralnya komentar AP Hasanuddin itu, Polri pun kini tengah melakukan penyelidikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

"Polri merespons adanya ancaman segala macam dengan melakukan penyelidikan," ucapnya.

PP Muhammadiyah Laporkan AP Hasanuddin

AP Hasanuddin telah dilaporkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Laporan itu pun telah terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor atas nama Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah.

"Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah; sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut," tutur Nasrullah sebagaimana dilaporkan Antara.

Baca Juga: BMKG Jelaskan Kondisi Heatwave Tidak Melanda Indonesia, Minta Masyarakat Jangan Panik

"Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat