kievskiy.org

Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap di Jombang

Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) tengah menjadi sorotan publik belakangan ini usai menyampaikan komentar yang tidak seharusnya di laman Facebook.

Diketahui, AP Hasanuddin menyampaikan komentar untuk membalas komentar lain dari peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin soal perbedaan hari Lebaran 2023.

Komentar dari AP Hasanuddin itu terlihat bernada ancaman yang ditujukan untuk warga Muhammadiyah. Terkait dengan hal tersebut, AP Hasanuddin pun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah.

Salah satunya oleh Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan AP Hasanuddin atas dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR Dibuka 1 Mei 2023, KPU Ingatkan Soal SK Pengurus Pusat Parpol

Kini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun telah berhasil mengamankan AP Hasanuddin. Hal tersebut turut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar.

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30 April 2023), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Cara Temukan Barang Hilang di Stasiun Kereta Api Pascamudik Lebaran 2023

Keterangan lebih lanjut soal langkah penegakan hukum terkait kasus tersebut pun nantinya akan disampaikan secara lengkap pada rilis resmi di Bareskrim Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat