kievskiy.org

7 Tuntutan Demo Hari Buruh 2023: Cabut UU Ciptaker hingga Tolak Upah Murah

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa.
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa. /ANTARA/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Massa buruh akan menggelar aksi demonstrasi dan menyerukan sejumlah tuntutan dalam rangka memperingati hari buruh internasional atau May Day pada hari ini, Senin, 1 Mei 2023. Setidaknya ada 7 tuntutan di antaranya cabut UU Cipta Kerja (Ciptaker) hingga menolak upah murah bagi pekerja.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sebelumnya massa aksi peringatan May Day membawa enam isu tuntutan tetapi kini bertambah satu isu sehingga menjadi tujuh tuntutan.

Tuntutan pertama, cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Kedua, mendesak agar ambang batas parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen.

Said Iqbal menilai, syarat ambang batas parlemen dan presiden telah membahayakan demonstrasi yang selama ini dikenal.

Baca Juga: Hari Buruh 2023, Berikut 16 Quotes Widji Thukul tentang Buruh

Ketiga, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT). Keempat menolak RUU Kesehatan.

Kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Massa aksi peringatan May Day akan menolak bank tanah, impor beras, kedelai, dan lain-lain.

Keenam, memilih calon presiden pemilu 2024 yang pro buru dan kelas pekerja. Iqbal mengaku bahwa partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan UU Ciptaker.

Terakhir atau ketujuh adalah HOSTUM yakni hapus out sourcing dan tolak upah murah.

Baca Juga: Kenapa Hari Buruh dan May Day Diperingati Setiap 1 Mei?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat