PIKIRAN RAKYAT – Dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, terungkap motif sementara pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa barang bukti yang sudah terkumpul condong merujuk ke simpulan yang satu.
Hal ini dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Dia mengatakan, bukti yang dimaksud adalah surat-surat maupun tulisan-tulisan milik tersangka.
“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.
“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” ujarnya lagi.
Dalam kata lain, tersangka memiliki obsesi untuk mendapatkan pengakuan sebagai nabi atau wakil Tuhan. Ia kemudian melakukan aksi penembakan tersebut sebab pihak aparat penegak hukum (APH) dan pejabat diyakininya tak mau mengakui status tersebut.
Dengan demikian, masih dari hasil penyelidikan surat-surat serupa, niat jahat (mens rea) sudah ada dalam diri Mustopa sejak lama. Pelaku memiliki kehendak melakukan kekerasan terhadap pejabat-pejabat beserta APH jika maksudnya tidak diindahkan.
“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Kebebasan Pers Perlu Dijaga di Tahun Pemilu