kievskiy.org

Permohonan Maaf Kapolda Sumut pada Keluarga Ken Admiral, Buntut Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

Ibunda Ken Admiral, Evi (kiri), saat berada di Polda Sumatra Utara, Selasa 25 April 2023.
Ibunda Ken Admiral, Evi (kiri), saat berada di Polda Sumatra Utara, Selasa 25 April 2023. /Instagram/@poldasumaterautara

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Ken Admiral. Kapolda juga mengatakan bahwa tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan tidaklah pantas.

"Saya sudah bertemu keluarga Ken, ibu dan bapak Ken, saya sampaikan permohonan maaf saya kepada ibu dan bapak serta keluarga Ken terkait dengan perilaku anggota saya yang tidak sepantasnya dan tidak sewajarnya," kata Kapolda dalam keterangannya di Medan, Rabu 3 Mei 2023.

Sebelumnya, Polda Sumatra Utara (Sumut) memecat AKBP Achiruddin Hasibuan, buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan. Dalam kasus itu, Achiruddin Hasibuan ikut terlibat dengan membiarkan sang anak menghajar korban Ken Admiral.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah 5 Kali Jalani Sidang Etik, Pemecatan Dinilai Sangat Laik

"Seharusnya dia bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut," ucap Kepala Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa, 2 Mei 2023 malam.

"Akan tetapi, dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik, (AKBP Achiruddin Hasibuan) hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," ujarnya menambahkan.

Kapolda mengatakan Achiruddin telah membiarkan penganiayaan itu terjadi meski dirinya berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Keponakannya Berumur 5 Tahun Jadi Saksi Ken Admiral Dianiaya, Dinda Safay: Sekarang Trauma

Dalam kasus itu, Achiruddin dijerat Pasal 305, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat