kievskiy.org

AKBP Achiruddin Hasibuan Kantongi Rp7,5 Juta per Bulan dari PT ANR, Bertugas Jadi Pengawas Gudang Solar

Gudang Solar yang ada di pekarangan rumah Achiruddin Hasibuan dipasangi garis polisi.
Gudang Solar yang ada di pekarangan rumah Achiruddin Hasibuan dipasangi garis polisi. /Antara/M Sahbainy Nasution Antara/M Sahbainy Nasution

PIKIRAN RAKYAT – Penemuan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di area rumah AKBP Achiruddin Hasibuan membuka tabir kejahatannya yang lain. Usai diselidiki pihak kepolisian, terungkap bahwa gudang solar tersebut ilegal.

Polisi menyebut gudang solar itu merupakan milik PT Almira (PT ANR). AKBP Achiruddin Hasibuan pun bertugas sebagai pengawas gudang solar yang terletak di Jalan Guru Sinumba Medan Helvetia, Sumatera Utara.

Gudang solar yang diawasi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan itu sudah ada dari 2018 hingga 2023. Tentu sebagai pengawas, Achiruddin menerima imbalan berupa uang dari PT ANR setiap bulannya.

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyebut Achiruddin mengakui menerima uang Rp7,5 juta per bulan dari PT ANR. Dari kesaksian Achiruddin itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap direktur PT ANR.

Baca Juga: Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan: KPK-Polri Kerjasama Dalami Keuangan Ayah Aditya Hasibuan

“Pengakuan dia (AKBP AH) menerima uang Rp7,5 juta per bulan,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun.

“Keterkaitan AH yang menerima Rp7,5 per bulan, jadi pintu masuk untuk mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral,” ucap Teddy.

Sejumlah pihak dipanggil kepolisian untuk mendalami kasus ini mulai dari Pertamina, bank, dan pihak lain yang terhubung dengan gudang solar ilegal itu. Dalam penggeledahan pada 29 April 2023 lalu, terlihat gudang solar itu berisi 4 tangki minyak, puluhan drum berisi solar.

Warga sudah mulai curiga sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. Meski merasa terganggu, masyarakat tak berani melaporkannya ke pihak berwajib.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat