kievskiy.org

Rapor Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta Versi DPRD: Hanya 3-5 yang Berhasil, Selebihnya Rapor Merah

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan

PIKIRAN RAKYAT – Anies Baswedan menjadi sosok yang diusung Partai Nasdem sebagai calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selama perjalanan kariernya, Anies Baswedan sempat menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022.

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai seorang gubernur berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah itu, tanggung jawab sebagai Gubernur Jakarta dialihkan ke Heru Budi Hartono yang telah dilantik sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Beberapa hari sebelum berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pun menilai bahwa sejumlah janji Anies Baswedan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) RPJMD 2017-2022 yang tidak terealisasi atau capaiannya tidak terlalu baik. Hanya sekitar tiga sampai lima janji Anies Baswedan yang dinilai berhasil.

Baca Juga: Respons Surya Paloh setelah Tak Diundang Jokowi, Singgung NasDem yang Tak Dianggap Sementara

"Dari 23 janji Pak Anies ketika kampanye, cuma tiga sampai lima yang bisa diartikan cukup berhasil. Tapi selebihnya bisa dikatakan rapor merah," katanya, pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Karenanya, Gembong menyebut Anies Baswedan baru baik di tahap rencana, tetapi untuk realisasinya menangani persoalan pokok warga Jakarta belum dapat ditangani dengan baik.

"Bisa dikatakan bahwa Pak Anies adalah baru indah di kata-kata dan rencana," ujar Gembong.

Baca Juga: Erick Thohir Soal Jadi Cawapres pada Pemilu 2024: Saya Tegak Lurus dengan Presiden

Gembong turut menyebutkan sejumlah janji Anies Baswedan yang capaiannya dinilai tidak baik, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat