kievskiy.org

Dokter yang Dipecat RS Kariadi Semarang Dukung Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Singgung Kisah Nabi Ibrahim

Ilustrasi demonstrasi.
Ilustrasi demonstrasi. /Pixabay/StarGladeVintage

PIKIRAN RAKYAT - Dokter ahli bedah syaraf yang dipecat oleh Rumah Sakit Kariadi, Prof. Zainal Muttaqin, kembali muncul ke hadapan publik. Dia mendukung para dokter dan tenaga kesehatan yang berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Prof. Zainal Muttaqin mengatakan, demonstrasi yang dilakukan para dokter dan tenaga kesehatan untuk menolak RUU Kesehatan serupa kisah burung pipit pada masa Nabi Ibrahim AS. Burung pipit berupaya memberikan tetes-tetes air ke area pembakaran berisi tubuh Nabi Ibrahim AS. Kekuatannya memang lemah karena hanya bisa memadamkan api dengan upaya sekecil itu, tetapi dia menunjukkan posisi yang dibelanya adalah kebenaran.

Menurut Prof. Zainal Muttaqin, upaya membela kebenaran adalah hal yang perlu diperjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Penyebab BSI Mobile Tak Bisa Diakses Hari Ini Terungkap, Kapan Bisa Digunakan Lagi?

"Andai hanya tinggal setitik harapan, jangan menyerah, terus berjuang. Yakinlah bahwa setiap kebenaran akan menemukan jalannya," ujar Prof. DR. dr. Zainal Muttaqin, PH.d, SpBS melalui video yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @ZainalM_Prof pada Minggu, 7 Mei 2023.

Sebelumnya, sebanyak 11 ribu nakes di berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi menolak RUU Kesehatan. Mereka berasal dari sejumlah aliansi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Dalam pandangan para nakes yang berunjuk rasa, RUU Kesehatan hanya berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka.

Baca Juga: Serba-serbi Kisah Nasabah saat BSI Mobile Eror: Sengaja Tak Bawa Cash saat ke Bengkel Berujung KTP Ditahan

Adapun sejumlah tuntutan yang disuarakan para nakes terdiri dari berbagai permasalahan.

  1. RUU Omnibus Kesehatan berpotensi menentang UU dan konstitusi RI
  2. RUU Omnibus Kesehatan adalah bagian dari liberalisme bidang kesehatan, saat menyerahkan tanggung jawab kepada swasta.
  3. RUU Omnibus Kesehatan mengubah pengelolaan jaminan kesehatan jadi komersil
  4. RUU Omnibus Kesehatan mengubah filosofi pelayanan jadi kegiatan industrialisasi yang berorientasi bisnis dan mencari untung.
  5. RUU Omnibus Kesehatan memberikan kewenangan tanpa batas bagi pemerintah membuat aturan apapun.
  6. RUU Omnibus Kesehatan membuat BPJS menjadi tidak independen dan hanya menjadi bagian birokrasi pemerintah.
  7. RUU Omnibus Kesehatan membuat hilangnya kemandirian dan independensi organisasi profesi nakes.
  8. RUU Omnibus Kesehatan mengancam peran sumber daya kesehatan dalam negeri dengan terbukanya peluang investor asing masuk ke Indonesia.

Itulah tuntutan yang disuarakan para nakes yang berdemonstrasi menolak RUU Kesehatan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat