kievskiy.org

Diduga Ucapkan Kata-kata Tak Senonoh pada Tiga Polwan, Argo: Iptu AM Dinonaktifkan, Diperiksa Propam

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ Anita Permata Dewi

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan Iptu AM diduga telah mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap tiga orang Polwan saat melaksanakan tugas di lingkup Polres Kepulauan Selayar.

Terkait dugaan tindakan amoral yang dilakukan Iptu AM, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan pihaknya tengah mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

Baca Juga: Bek Persib Victor Igbonefo Ungkap Perasaannya Usai Jalani Dua Hari Latihan Bersama

"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia.

Sementara itu, merespon dugaan tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi apabila Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan).

Baca Juga: Ungkap Alasan Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Dosen Unpad: Kita Bisa Bermanfaat Buat Orang

"Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentoleransi," ujar Argo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Argo mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat