kievskiy.org

91 Napi Bebas saat HUT RI ke-75, Gubernur Sumsel: Momen Kemerdekaan harus Dirasakan

Narapidana.*
Narapidana.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, 7.577 narapidana asal Provinsi Sumatera Selatan akan mendapat remisi. 91 di antaranya akan dibebaskan langsung pada 17 Agustus 2020. 

Hal ini diketahui saat Gubernur Sumsel, Herman Deru menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumsel, Ajub Suratman di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu 12 Agustus 2020. 

Dijelaskan Deru, sejumlah narapidana yang bakal keluar tersebut akan diberikan tausiah. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

Hal tersebut, kata dia, bertepatan dengan peresmian Rumah Tahfidz di Lapas Mata Merah, Banyuasin, Sumsel. 

"Kita menyambut baik dan menyetujui ini (remisi) karena momen kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali para narapidana yang ada di tahanan," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini, Deru meminta kepada Ajub Suratman agar memperhatikan narapidana.

Baca Juga: Khofifah Indar Ungkap Perekonomian Jawa Timur Alami Kontraksi Terendah di Pulau Jawa

Sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "7.577 Narapidana di Sumsel Dapat Remisi Kemerdekaan, 91 Diantaranya Bebas", Deri harap para narapidana agar bisa lebih produktif dan kreatif selama mereka dibina di dalam lapas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat